Membincang Fikih Rekonsiliasi

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Abdul Moqsith Ghazali

Abstract

Tragedi kemanusiaan tahun '65/66 merupakan luka sejarah bangsa Indonesia yang tak kunjung sembuh. Bekas luka yang cukup dalam tersebut sampai kini masih tersisa dalam memori kolektif masyarakat Indonesia, penganut agama, dan kelompok manusia. Peristiwa negatif yang telah lewat berpuluh tahun itu masih memiliki dampak secara kolektif dan luar biasa buruk hingga sekarang. Jejaknya telah menstrukturkan trauma kesejarahan yang kelani. Oleh karena itu, tentu saja tidak mudah untuk melupakan tragedi kemanusiaan yang memilukan itu, terutama dari pihak korban. Bahkan, ketika korban berusaha untuk melupakan, peristiwa itu datang menggedor-gedor. Tatkala korban berjuang untuk menenggelamkannya dalam kesilaman, maka ingatan akan negativitas prahara itu justru kian menebal. la tak sepenuhnya lenyap dalam kehidupan manusia Indonesia. Peristiwa memang telah berlalu, tetapi torehan traumatis masih membekas.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Ghazali, A. M. . (2024). Membincang Fikih Rekonsiliasi . Tashwirul Afkar, 15(1), 24-36. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/361


Section
Articles