Ketika Civil Society Diplintir

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Rumadi

Abstract

CIVIL SOCIETY pada dasarnya adalah konsep yang lebih relevan bagi masyarakat di negara-negara berkembang yang masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Ketika sebuah negara telah mencapai tingkat kemajuan dan nilai-nilai demokrasi telah diterapkan dengan baik, upaya mempromosikan civil society mungkin dianggap sebagai tindakan yang kurang bermakna atau bahkan tidak relevan.


Dari sini, dapat dipahami mengapa wacana tentang civil society begitu marak di Indonesia pada era 90-an. Hal ini mungkin disebabkan oleh situasi politik dan sosial yang berkembang saat itu, serta kebutuhan untuk memperkuat masyarakat sipil dalam mendorong proses demokratisasi di negara tersebut.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Rumadi. (2024). Ketika Civil Society Diplintir. Tashwirul Afkar, 7(1), 139-144. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/537


Section
Articles