Wacana Syariat Islam: Menangkap Potret gerakan Islam Di Indonesia
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Semangat untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia tampaknya tidak pernah padam. Hal ini tampak dari pergulatan politik nasional belakangan ini, yang menunjukkan realitas sejumlah partai Islam dan ormas Islam (kecuali Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) menyuarakan tuntutan pemberlakuan syariat Islam. Memang, syariat Islam telah menjadi sejarah bangsa Indonesia. Semenjak Islam masuk ke negeri ini, kerajaan-kerajaan Islam senantiasa berusaha untuk menegakkan syariat Is lam di daerahnya. Setelah penjajahan Belanda berkuasa pun, kerajaan-kerajaan Islam yang ada masih berusaha mene- gakkannya, walaupun secara berangsur- angsur hukum Barat ataupun hukum adat diterapkan. Namun pergerakan nasional yang bersifat Islam menem- patkan penegakkan syariat Islam sebagai cita-cita. Setelah Indonesia merdeka, usaha pemberlakuan syariat Islam tidak juga berhenti. Ada yang dengan berangsur- angsur menegakkannya dalam kehidupan politik, seperti misalnya perjuangan diberlakukannya Piagam Jakarta di dalam Majelis Konstituante. Dan, terus-menerus diperjuangkan umat Islam secara politik dan kultural meski belum berhasil memberlakukan syariat Islam secara total. Kendati demikian, di pertengahan terakhir masa Orde Baru berkuasa, beberapa ketentuan syariat Islam sudah bisa diakomodir oleh negara.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.