Agama dan Tradisi Kultural: Pertarungan Islam Lokal dan Islam Kaffah

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Khamami Zada

Abstract

KH. Muchith Muzadi pernah menyitir salah satu ayat Al-Qur'an, "Udkhulu fis silmi kaffah" (QS. Al-Baqarah [2]: 208) yang artinya, "Masuklah kamu semua ke dalam agama Islam secara keseluruhan". Tetapi KH. Muchith Muzadi menegaskan bahwa umat Islam tidak bisa menjadi kaffah, karena hanya Nabi Muhammad yang kaffah. Selain Nabi Muhammad Saw hanya bisa mendekati kaffah, sehingga berlaku relatif". KH. Muchith Muzadi malah mengingatkan bahwa kita ini tidak sempurna menjadi Muslim Kaffah, karena selalu ada kekurangannya. "Ada yang ritualnya bagus, tapi sosialisasinya tidak. Ada yang sosialnya bagus, tapi ritualnya tidak." KH. Muchith Muzadi juga mengkritik kelompok fundamentalis yang telah mengklaim sebagai Islam Kaffah. Tentu saja yang dimaksud kelompok fundamentalis yang sering mengkampanyekan Islam Kaffah adalah kelompok-kelompok Islam transnasional, yang telah membawa pandangan Islam dari Timur Tengah ke Indonesia. Kecenderungan Islam Kaffah ini sesungguhnya mewakili watak kelompok-kelompok Islam transnasional yang secara politik, doktrin agama, dan budaya mempengaruhi pandangan keagamaan masyarakat lokal sekarang ini.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Zada, K. . (2024). Agama dan Tradisi Kultural: Pertarungan Islam Lokal dan Islam Kaffah. Tashwirul Afkar, 23(1), 7-21. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/235


Section
Articles