Dimensi Fundamentalisme dalam Politik Formalisasi Syariat Islam: Kasus Nanggroe Aceh Darussalam

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Marzuki Wahid

Abstract

Salah satu arus balik gerakan reformasi yang bisa kita saksikan sekarang ini, selain kembalinya kekuatan Orde Baru dan militer dalam panggung politik pada pemerintahan Megawati, juga adalah maraknya formalisasi Syariat Islam di berbagai daerah. Agenda ini menyeruak ke makhkamah publik setelah beberapa waktu lalu sejumlah kelompok kepentingan Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir, KISDI, Forum Komunikasi Ahlussunnah Wal Jamaah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan Majelis Mujahidin melakukan aksi menuntut dikembalikannya Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945. Aksi ini juga merupakan agenda politik dari beberapa partai politik dan kelompok kepentingan berbaju Islam. Ini terlihat dari semangat sambutan Fraksi Bulan Bintang (FBB) dan Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) yang secara sungguh-sungguh memperjuangkan hal itu di dalam sidang-sidang Parlemen dan Sidang Tahunan MPR selama tiga tahun berturut-turut.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Wahid, M. (2024). Dimensi Fundamentalisme dalam Politik Formalisasi Syariat Islam: Kasus Nanggroe Aceh Darussalam. Tashwirul Afkar, 13(1), 34-59. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/402


Section
Articles