Syariat Islam, Negara, dan Ancaman Pluralitas
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Syariat Islam' itu ibarat pisau bermata dua: bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk mengontrol kekuasaan agar tidak melakukan kekerasan, tetapi juga dalam waktu yang sama syariat Islam bisa menjadi alat legitimasi yang ampuh bagi kekuasaan untuk melakukan kekerasan. Jadi, tergantung di tangan siapa syariat Islam itu ditafsirkan, diamalkan, dan digunakan sebagai landasan hukum, maka itulah watak dan wajah syariat Islam yang tampak. Sejarah peradaban Islam telah memotret secara sempurna dinamika dan pergulatan tafsir politik atas syariat Islam dan pengaruh syariat Islam atas kehidupan politik.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
How to Cite
Wahid, M. (2024). Syariat Islam, Negara, dan Ancaman Pluralitas. Tashwirul Afkar, 20(1), 48-55. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/278
Section
Articles
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.