Sabilillah dan Sabililmustadz' afin
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Seperti yang kita lihat pada institusi -yang kemudian disebut negara- yang dipraktekkan Oleh kanjeng Nabi, terdapat beberapa hal; pertama, semua yang dilakukan bermuatan akhlak karimah. Kedua, pendistribusian wewenang dilakukan secara adil. Ketiga, penempatan Orang yang benar pada fungsi yang benar pula, artinya yang ditunjuk menduduki suatu posisi harus berkualitas. Keempat, adanya kesetiaan seluruh perangkat negara kepada komitmen dasar.
Komitmen dasar tersebut ada dua; pertama adalah sabilillah dan kedua sabilil mustadz'afin, Hal ini dilakukan juga oleh 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Konsep Nabi tentang pengelolaan negara seperti saya sebut tadi, dilakukan dengan tepat oleh Umar Bin 'Abdul 'Aziz. Sama-sama raja daulah 'Umayyah, yang dilakukan oleh beliau menjadi sangat lain. Meskipun beliau seorang raja, tapi beliau mengembangkan demokrasi, hingga singgasananya terbuat dari kulit kambing dan bertempat di masjid, bukan di istana.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.