Kontinuitas Proyek Kultural Perlu dijamin
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Beberapa tahun belakangan ini, NU telah bergerak secara simultan dalam konteks pemberdayaan masyarakat sipil. Masyarakat sipil dalam pengertian komunitas yang terorganisir, mandiri, dan otonom serta relatif tidak tergantung kepada negara. Pilihan gerakan ini muncul bersama dengan keputusan untuk kembali ke khittah 1926 pada tahun 1984. Khittah dalam konteks ini, di satu pihak, dipahami sebagai kembali kepada gerakan sosial-keagamaan karena orientasi yang berlebihan ke politik menyebabkan pengebirian dan keterlambatan NU dalam menyadari pentingnya menjaga kontinuitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya. Di pihak lain, khittah dimaknai sebagai membebaskan warganya untuk memilih partai (berpolitik), di mana pemaknaan seperti ini sebenarnya mencerminkan akumulasi kekecewaan politik yang begitu besar yang mendorong NU untuk keluar dari arena politik praktis.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.