Fikih Sosial NU: Dari Tradisionalis menuju Kontekstualis

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Imam Yahya

Abstract

Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) yang dilaksanakan sejak 13 Robi al-Tsani 1345 / 21 Oktober 1926 saat NU berdiri, merupakan suatu forum di lingkungan NU yang berfungsi menghimpun, membahas, dan memecahkan masalah-masalah waqi'iyah (aktual) yang terjadi di tengah masyarakat. Lewat forum ini, hukum atas masalah-masalah aktual itu dapat ditemukan berdasarkan nash al-Qur'an dan al-Sunnah (al-Nushush al-Syar'iyyah), baik melalui penelusuran pendapat-pendapat ahli hukum dalam al-kutub al-mu'tabarah (kitab klasik yang diakui keabsahannya), maupun dilakukan secara langsung istinbath hukum dari al-Nushush al-Syar'iyyah.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Yahya, I. (2024). Fikih Sosial NU: Dari Tradisionalis menuju Kontekstualis. Tashwirul Afkar, 6(1), 99-109. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/559


Section
Articles