Masa Depan Civil Society di Indonesia: Memeriksa Akar Sosio Religius
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Istilah "civil society" kembali menonjol sejak dua dekade yang lalu. Meskipun sebagai istilah, ia mungkin muncul secara tiba-tiba, namun banyak yang berpendapat bahwa kemunculannya erat kaitannya dengan fenomena mutakhir tentang sosial-ekonomi global dan kebebasan politik. Perkembangan tersebut dimulai dari Eropa Selatan pada pertengahan tahun 70-an (Spanyol, Portugal, dan Yunani); Amerika Latin dan Tengah pada awal tahun 80-an (seperti Brazil, Argentina, Chile, Uruguay, Peru, Ecuador, Bolivia, Paraguay, Honduras, El Salvador, Guatemala, dan Meksiko); Eropa Timur (Polandia, Hongaria, Cekoslovakia, Rumania, Bulgaria, dan bekas Republik Demokrasi Jerman); serta beberapa negara di Asia (terutama Korea Selatan, Taiwan, dan Filipina) pada awal tahun 1990-an. Fenomena ini sesuai dengan apa yang disebut Samuel P. Huntington sebagai "gelombang demokrasi ketiga," yang terjadi pada tahun "1994 dan 1990, di mana setidaknya 30 negara mengalami transisi menuju demokrasi, diikuti oleh gelombang demokratisasi pemerintahan di berbagai belahan dunia."
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.