Platform Politik Inklusif Sesuai Khittah

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

KH Nuriskandar Al- Barsany

Abstract

Kelahiran PKB, menurut pandangan yang disampaikan, menjadi perwujudan visi politik NU, bukan semata-mata untuk memenuhi kepentingan pragmatis politisi dalam NU. Dalam mabda' siyasi PKB, Islam diajarkan sebagai panduan bagi urusan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, bukan hanya dalam ranah agama saja. Islam memerintahkan umatnya, termasuk NU, untuk berkiprah dalam politik untuk mengatur kesejahteraan manusia di dunia. Pendirian PKB didasarkan pada alasan-alasan keagamaan, sementara keputusan untuk tidak berpolitik juga berlandaskan pada alasan keagamaan. Pola pikir ini mengakui politik dalam arti teori dan praktis, serta penyesuaian fatwa dengan situasi yang ada. Ketika situasi Orde Baru kuat menentang civil society, tidak mungkin berpolitik praktis dilakukan. Namun, dengan perubahan situasi menjadi lebih mendukung civil society, keterlibatan politik menjadi penting. Keputusan berpolitik dalam NU juga dipandang sebagai panggilan kebangsaan yang bersumber dari agama, bukan semata-mata pragmatis. Meskipun keputusan politik dapat berubah sesuai dengan konteksnya, substansi dari panggilan tersebut tetap ada.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Al- Barsany, K. N. (2024). Platform Politik Inklusif Sesuai Khittah. Tashwirul Afkar, 9(1), 129–132. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/481


Section
Articles