Fungsionalisasi Ushul Fiqih dalam Bahtsul Masail NU

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Afifuddin Muhajir

Abstract

Dalam konteksnya, disampaikan bahwa penggunaan ushul fiqih dalam menanggapi perkembangan fenomena fiqihiyah baru masih terbatas, tidak maksimal, dan belum menjadi metodologi yang digunakan secara sungguh-sungguh untuk memproduksi fiqih baru. Fiqih yang dominan saat ini masih bergantung pada tradisi fiqih lama yang belum mampu mengakomodasi konteks zaman modern, seperti teknologi internet, sistem perbankan, transaksi saham, dan dinamika bisnis internasional. Fenomena ini menunjukkan ketimpangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus maju pesat. Kurangnya kemajuan dalam fiqih dikhawatirkan dapat mengakibatkan stagnasi dan ketertinggalan dalam menjawab tantangan zaman. Diperlukan upaya untuk memperbarui pemikiran fiqih agar dapat relevan dengan tuntutan zaman, karena ketergantungan pada warisan tradisional yang tidak lagi sesuai dengan perubahan zaman dapat menyebabkan fiqih menjadi tidak relevan dan terpaku pada artefak-artefak masa lalu yang tidak lagi memiliki relevansi.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Muhajir, A. (2024). Fungsionalisasi Ushul Fiqih dalam Bahtsul Masail NU. Tashwirul Afkar, 11(1), 145–158. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/440


Section
Articles