Kaum Fundamentalis Jadikan Islam sebagai Ideologi Politik

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Bassam Tibi

Abstract

Fundamentalisme Islam, dulunya sebuah istilah kontroversial, kini digunakan secara luas oleh sarjana dari berbagai latar belakang, termasuk di dunia Muslim. Istilah ini menandakan gerakan yang memahami agama secara tekstual, mengutamakan otoritas teks agama. Sarjana Arab Hassan Hanafi pertama kali menggunakan istilah 'ushuliyah', yang lebih tepat daripada 'fundamentalisme' karena kurang bias dan merujuk pada pemahaman teks agama. Konsep ini telah berevolusi untuk mencakup istilah lain seperti 'Islamist', 'Islamiyyun', dan 'Islam politik' (al-Islam al-Siyasi), menurut Said Asyamawi, sebagai tanggapan terhadap perubahan sosial dan politik.


Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap globalisasi dan gagalnya ideologi Barat di negara-negara Muslim yang baru merdeka, mencari identitas alternatif dalam bentuk 'Islam politik'. Hal ini mencerminkan perlawanan terhadap sistem globalisasi yang dianggap memarjinalkan Islam dan seringkali menempatkan Islam secara konfrontatif dengan Barat. Namun, ada ruang untuk dialog sebagai cara untuk mengatasi eksklusivitas dan mencari pemahaman bersama, terutama dengan kalangan fundamentalis yang lebih moderat dan terbuka untuk berdiskusi, mengurangi polarisasi yang ada.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Tibi, B. (2024). Kaum Fundamentalis Jadikan Islam sebagai Ideologi Politik. Tashwirul Afkar, 13(1), 118–121. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/396


Section
Interview