Sulit, Menerapkan Sistem Politik Berbasis Syariah

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Mahmud Ayyub

Abstract

Pandangan Mahmoud Ayyub tentang "fundamentalisme Islam", mengkritik penggunaan istilah ini karena sering kali membawa konotasi negatif dan stereotip yang tidak mencerminkan esensi sebenarnya dari Islam. Istilah "fundamentalisme" yang berasal dari konteks Kristen di Barat telah disalahartikan dan diterapkan pada Islam, menyiratkan fanatisme dan ketertutupan yang tidak akurat menggambarkan keimanan dan praktek umat Islam. Sejatinya, setiap Muslim beriman pada dasar-dasar iman yang tidak seharusnya dikaitkan dengan label negatif tersebut. Ayyub juga menyoroti bahwa Islam adalah agama yang mengintegrasikan aspek sosial dan publik, seperti ditunjukkan melalui ibadah zakat yang tidak hanya sekedar amal tetapi juga sebagai komponen sosial yang fundamental. Penolakan Ayyub terhadap pandangan yang menganggap Islam hanya sebagai agama pribadi menunjukkan kesalahpahaman tentang peran dan praktik agama dalam kehidupan sosial dan politik umatnya.


Terkait gerakan-gerakan Islam yang menggunakan kekerasan, Ayyub menekankan bahwa kekerasan bertentangan dengan ajaran Islam dan kritik terhadap gerakan yang mengadopsi tindakan semacam itu. Islam, harus menginspirasi politik dan kehidupan sosial sesuai dengan prinsip-prinsipnya, bukan melalui dominasi atau kekerasan. Kritik Ayyub terhadap penerapan istilah "fundamentalisme" dan kekerasan dalam nama agama menunjukkan kebutuhan untuk pemahaman yang lebih komprehensif dan akurat tentang Islam dan praktik-praktiknya.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Ayyub, M. (2024). Sulit, Menerapkan Sistem Politik Berbasis Syariah. Tashwirul Afkar, 13(1), 121-124. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/389


Section
Interview