Membincang Fiqh al-Mar'ah a'la Syahrur
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Masa depan perempuan dalam berbagai kondisi memang masih seringkali memprihatinkan. Posisinya seringkali berada dalam ambivalensi dan ambiguitas. Apalagi realitas demikian ditopang oleh budaya patriarkhal serta dilegitimasi oleh tradisi, adat, bahkan agama. Agama dalam masyarakat religius (Arkoun dan al-Jabiri sering menyebutnya ‘masyarakat pra-kapitalis’) acapkali menjadi kekuatan besar yang membentuk sejarah atau kebudayaan manusia. Tak heran kalau agama atau doktrin-doktrin keagamaan yang meliputi pikiran-pikiran para penafsir agama, di samping kekuasaan politik negara dan ideologi-ideologi dominan yang hegemonik, kemudian dianggap sebagai pihak yang turut serta menghegemoni dan melanggengkan realitas tersebut. Hal ini di karenakan dalam agama terdapat teks-teks agama yang memberikan legitimasi dan justifikasi atas persoalan-persoalan tersebut.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.