Syariat Islam tidak Bisa dilaksanakan dalam Hukum Positif

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Abdullah an-Na'im

Abstract

Anda mengatakan "Islam sebagai solusi" hanyalah jargon. Apa maksud statement Anda tersebut, bisa dijelaskan lebih detail lagi?


Ini bisa ditinjau dari dua segi. Pertama, Islam bersumber dari al-Qur'an. Sedangkan al-Qur'an sendiri adalah teks yang bersifat global dan tidak terperinci. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana mungkin kita mengatakan bahwa Islam merupakan solusi semua persoalan. Kedua, permasalahan umat manusia sangatlah kompleks dan harus dicarikan solusi hukumnya. Karena itu, bagaimana mungkin manusia dapat begitu saja menyerahkan solusinya pada Islam, sedangkan permasalahan ekonomi, politik, budaya dan lainnya perlu penanganan yang lebih kontekstual.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
an-Na’im, A. (2024). Syariat Islam tidak Bisa dilaksanakan dalam Hukum Positif. Tashwirul Afkar, 14(1), 163-166. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/383


Section
Interview