Pro Kontra Formalisasi Syariat Islam
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Upaya menghadirkan pesan Islam secara total (kâffah) oleh sebagian pemeluknya, salah satunya di- tunjukkan dengan upaya melakukan formalisasi syariat Islam. Kalangan yang berhasrat memformalkan syariat Islam mendasarkan argumentasinya pada alasan moral. Bahwa formalisasi syariat meru- pakan obat mujarab menuntaskan beragam kebejatan moral yang mendera umat Islam. Oleh karena itu, keberadaan undang-undang yang diambil sepenuhnya dari syariat Islam merupakan keniscayaan. Mereka menegaskan bahwa "Islamisasi struktural" dengan memanfaatkan otoritas politik untuk mendesakkan kepentingan agama tertentu menjadi keharusan, bahkan kewajiban agama yang akan berdosa jika ditolaknya. Menolaknya dianggap sebagai penolakan terhadap sakralitas syariat yang ilahiah (divine or- der) sekaligus pembangkangan terhadap Allah Swt sebagai "perumus" syariat.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.