Membumikan Filsafat di Pesantren
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Pesantren adalah lembaga keagamaan yang identik dengan tafaqquh fi ad- dîn, pendalaman ilmu agama. Kurikulum pesantren berkisar pada penguasaan tiga ilmu dasar: tauhid (teologi), fiqih (epistemologi-aksiologi), dan tasawuf (intuisi-spiritual). Dalam tataran praktisnya, fiqih mendominasi semua kajian yang ada. Ada banyak alasan mengapa demikian. Pertama, fiqih merupakan ilmu yang paling dinamis karena ia menjadi petunjuk moral bagi dinamika sosial (af'al al-mukallafin) yang selalu berubah. Kedua, fiqih sangat rasional, mengingat ia adalah ilmu iktisabi (ilmu hasil kajian, analisis, penelitian, generalisasi, dan penyimpulan). Ketiga, fiqih merupakan ilmu yang menekankan pada tindakan ('amaliyyah), bersifat praktis sehari-hari. Ketiga elemen prinsip ini dapat kita temukan dalam definisinya bahwa fiqih adalah ilmu mengenai hukum-hukum syara' yang bersifat praktis yang digali dari dalil-dalilnya yang terperinci.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.