Mencurigai Teks, Menelanjangi Mitos

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Ahmad Munjid

Abstract

Salah satu 'ketentuan agama' yang diajarkan kepada saya sejak kecil di lingkungan yang biasanya disebut sebagai santri tradisional adalah: "Jangan sekali-kali menyentuh mushaf Al-Qur'an dalam keadaan tidak suci". Itu melanggar larangan Tuhan. La yamassuhu illal muthahharun (QS. Al-Waqi'ah [56]:79). Itulah sebabnya, bahkan untuk sekadar memindah turutan—yakni buku kecil mengenai pelajaran membaca Al-Qur'an bagi para pemula yang berisi abjad hijaiyah dan sejumlah surat-surat pendek juz 'amma—yang kebetulan tertinggal saat selesai mengaji pun kami harus dalam keadaan punya wudu. Kalau ada sobekan kertas yang merupakan bagian dari lembar Al-Qur'an yang tercecer, kami juga diharuskan untuk segera memungutnya, supaya sobekan itu jangan sampai terlangkahi kaki orang lewat. Akan lebih aman lagi kalau sobekan tadi langsung dibakar. Malah ada yang bilang, jika mau memakan abunya, kita akan lekas pintar mengaji. Rasa-rasanya, sebagian besar anak kecil di kampung kami ketika itu sudah pernah memakan 'abu sakti' itu.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Munjid, A. (2024). Mencurigai Teks, Menelanjangi Mitos. Tashwirul Afkar, 22(1), 129-138. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/254


Section
Articles