Regenerasi di NU Harus dilakukan
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Saya melihat ulama itu kalau sudah bahtsul masail, dan membahas fiqih itu terlalu sakral. Saya tidak tahan dengan sikap-sikap seperti itu. Karena fiqih itu adalah hasil pemikiran manusia berdasarkan ijtihad yang dilakukan manusia, bukan dogmatis. Jadi tidak sakral. Untuk menghilngkan itu, saya menggunakan istilah fiqih sosial, bagaimana fiqih itu menjadi hal yang memasyarakat, bukan hal yang sakral.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
How to Cite
Mahfudh, K. S. (2024). Regenerasi di NU Harus dilakukan. Tashwirul Afkar, 25(1), 120-129. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/216
Section
Interview

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.