Membangun Tradisi dan Sistem Anti Korupsi Melalui Masyarakat Sipil

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Dzuriyatun Toyibah

Abstract

Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan problem yang sangat serius di Indonesia. Meskipun mengalami perbaikan menjadi 2,3 pada tahun 2007 (sebelumnya sepuluh tahun terakhir mengalamai fluktuasi pada kisaran 1,7 -2,2), namun perbaikan-perbaikan yang dilakukan selama ini belum bisa mengeluarkan Indonesia dari salah satu negara terkorup di dunia. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, Indonesia masih menempati urutan keempat terkorup, lebih baik sedikit dibandingkan Kamboja (2,0), Laos (1,9) dan Myanmar (1,4) dan masih sangat jauh dibandingkan dengan Malaysia (5, 1), apalagi Singapura (9,3). Dampak dari korupsi telah terbukti memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, penegakan hukum dan membuat masyarakat semakin miskin.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Toyibah, D. (2024). Membangun Tradisi dan Sistem Anti Korupsi Melalui Masyarakat Sipil. Tashwirul Afkar, 25(1), 101-114. Retrieved from https://tashwirulafkar.or.id/index.php/afkar/article/view/214


Section
Articles